Rezim Prabowo–Gibran adalah elit borjuasi yang cenderung melayani kepentingan imperialis global, termasuk Amerika Serikat dan sekutunya. Hal ini dikarenakan Indonesia masih berada di bawah sistem ekonomi kapitalis, sehingga berbagai masalah rakyat yang mendesak sampai saat ini belum terselesaikan.
Berbagai regulasi yang dihasilkan oleh rezim saat ini lebih bertujuan untuk memperlancar proses eksploitasi alam dan manusia di Indonesia, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintahan saat ini memprioritaskan alokasi dana untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis).
Sementara persoalan infrastruktur di pedesaan — yang merupakan syarat pokok untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan — masih terabaikan. Akibatnya, keterbelakangan ekonomi di pedesaan terus berlangsung, yang berdampak pula pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), infrastruktur jalan sebagai sarana penghubung antar desa maupun ke pusat kecamatan masih rusak parah dan hampir tidak layak dilewati. Pada musim hujan, distribusi logistik terganggu, akses ke sekolah dan rumah sakit terhambat. Kondisi ini terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Kupang, yaitu Amfoang Barat Laut, Amfoang Barat Daya, dan Amfoang Utara.
Ketidakseimbangan prioritas ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah pusat maupun daerah saat ini belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Fokus yang berlebihan pada program MBG mengesampingkan pembangunan infrastruktur jalan yang krusial, serta sektor pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan jangka panjang.
LMID EK Kupang menekankan bahwa ketidakmerataan pembangunan dan ketidaksesuaian kebijakan dengan kondisi nyata di lapangan — terutama di wilayah yang masih menghadapi tantangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik — memperlihatkan perlunya perhatian serius dari pemerintah. Pembangunan harus merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tuntutan LMID ek kupang:
1. Mendesak Prabowo–Gibran segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Amfoang.
2. Menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya agar seluruh masyarakat dapat menikmati hak dasar mereka tanpa hambatan maupun ekonomi



