Peran Mahasiswa di Era Digitalisasi: Agen Perubahan dalam Isu-Isu Publik

Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, mahasiswa seharusnya menempati posisi istimewa sebagai kelompok intelektual muda yang memiliki kapasitas berpikir kritis, idealisme yang tinggi, serta keberanian untuk menyuarakan keadilan. Sejarah mencatat bahwa mahasiswa kerap hadir sebagai katalis perubahan sosial dan politik di berbagai momentum penting bangsa.

Namun, realitas hari ini menunjukkan gejala yang berbeda. Tidak sedikit mahasiswa yang bersikap apatis terhadap isu-isu publik. Bahkan, ada yang dengan bangga menyatakan bahwa persoalan politik dan kebijakan negara tidak berdampak pada kehidupan mereka. Sikap semacam ini menunjukkan kemunduran peran mahasiswa sebagai agen perubahan.

Padahal, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah pasti memiliki konsekuensi terhadap rakyat. Fluktuasi harga pangan, penetapan upah minimum, hingga regulasi ketenagakerjaan merupakan hasil dari proses politik yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Kebijakan-kebijakan tersebut tidak pernah benar-benar netral; ia selalu berpihak pada kepentingan tertentu dan berimplikasi langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ketika kita memilih untuk buta dan tuli terhadap peristiwa politik, sesungguhnya kita sedang membiarkan nasib ditentukan oleh orang lain. Dalam perspektif ekonomi, pasar sering digambarkan sebagai mekanisme yang bekerja secara otomatis mengikuti tren dan permintaan. Namun kenyataannya, pasar tidak berdiri di ruang hampa. Skala produksi, aturan main, distribusi sumber daya, bahkan ketersediaan lapangan pekerjaan sangat ditentukan oleh regulasi politik. Artinya, politik adalah fondasi yang membentuk arah ekonomi.

Bertolt Brecht pernah menegaskan bahwa “buta politik adalah bentuk kebutaan yang paling buruk.” Pernyataan tersebut menjadi refleksi bagi mahasiswa hari ini: di manakah posisi kita ketika kebijakan politik berjalan tanpa kontrol kritis? Apakah kita tetap berdiri sebagai pengawas kekuasaan, atau justru menjadi penonton yang pasif?

Memang, ketidakpedulian mahasiswa tidak lahir dari ruang hampa. Ada faktor-faktor struktural yang turut membentuknya: intimidasi, pembungkaman, teror, hingga berbagai bentuk represi yang dapat menimbulkan rasa takut untuk bersuara. Dalam situasi seperti itu, ketakutan sering kali menjadi instrumen efektif untuk melumpuhkan keberanian kolektif.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi akhir dari segalanya. Mahasiswa tetap memiliki ruang untuk membongkar belenggu tersebut melalui pendidikan politik, penguatan ideologi, pengembangan kemampuan berpikir kritis, serta peningkatan literasi. Upaya-upaya ini penting untuk membangun kesadaran sosial dan kesadaran kelas yang kokoh.

Kesadaran kelas bukan sekadar konsep teoritis, melainkan kesadaran akan posisi sosial, kepentingan bersama, dan arah perjuangan kolektif. Ia dapat menjadi senjata sekaligus tameng—membekali mahasiswa dengan keberanian dan keteguhan dalam memperjuangkan keadilan sosial.

Pada akhirnya, peran mahasiswa di era digitalisasi tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial atau perdebatan di ruang maya. Mahasiswa harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mampu membaca realitas secara jernih, mengorganisir gagasan, serta memperjuangkan perubahan nyata.

Memperkuat kesadaran, memperluas solidaritas, dan memperbesar kekuatan rakyat adalah jalan panjang menuju transformasi sosial. Perubahan tidak datang dengan sendirinya—ia lahir dari keberanian, konsistensi, dan perjuangan kolektif yang tak kenal lelah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *