Jakarta, 13 Maret 2026 – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Korban merupakan Wakil Koordinator KontraS yang menjadi sasaran teror pada Kamis malam. LMID menilai serangan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi ruang demokrasi dan keselamatan pembela HAM di Indonesia.
Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Berdasarkan informasi resmi dari KontraS, peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, Andrie sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan datang dari arah berlawanan.
Para pelaku langsung menyiramkan cairan diduga air keras saat berpapasan dengan korban di jalan. Akibatnya, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius mencapai 24% pada bagian wajah, mata, tangan, dan dada. Saat ini, tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) masih memberikan perawatan intensif kepada korban.
Aktivitas Sebelum Kejadian
Sebelum serangan terjadi, Andrie Yunus menghadiri diskusi dan perekaman podcast di kantor YLBHI. Diskusi tersebut secara spesifik membahas isu sensitif mengenai:
- Remiliterisasi.
- Judicial review terhadap UU TNI.
- Reformasi sektor keamanan.
Oleh karena itu, KontraS menduga kuat bahwa serangan ini berkaitan erat dengan aktivitas advokasi korban. Selama ini, Andrie memang aktif mengkritik kebijakan negara dan memperjuangkan akuntabilitas kekuasaan.
Dampak Teror Terhadap Andrie Yunus bagi Demokrasi
LMID memandang tindakan ini sebagai bentuk teror politik terhadap gerakan masyarakat sipil. Selain itu, peristiwa ini menambah daftar panjang kemunduran demokrasi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, intimidasi terhadap aktivis dan pembatasan ruang protes memang semakin meningkat.
Jika negara membiarkan aksi ini, maka iklim ketakutan akan menyelimuti masyarakat sipil. Hal tersebut tentu saja akan melemahkan perjuangan para pembela HAM di masa depan.
Pernyataan Sikap LMID
Menyikapi situasi darurat , Maka dengan ini LMID menyatakan empat poin sikap tegas:
- Mengecam keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror keji.
- Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku lapangan serta aktor intelektual secara transparan.
- Mendesak negara agar menjamin perlindungan pembela HAM sesuai mandat UU No. 39 Tahun 1999.
- Menyerukan solidaritas luas dari mahasiswa, buruh, dan organisasi rakyat untuk menolak segala bentuk teror.
Bagi kami, serangan terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi cara untuk membungkam kritik di Indonesia.
Usut tuntas pelaku dan dalangnya! Hentikan teror terhadap aktivis!
Hormat kami, Eksekutif Nasional LMID (EN-LMID)
Tegar Afriansyah (Ketua Umum) Syamsul Arif (Sekretaris Jenderal)



