Dalam kondisi perekonomian Indonesia yang carut marut, kita masih dihadapkan dengan problematika structural yang masih saja membelenggu jiwa dan kemerdekaan seutuhnya bagi masyarakat Indonesia. Kemerdekaan tak dapat kita artikan sebagai artian yang sempit, selama ini kita selalu di doktrin bahwa kemerdekaan adalah saat dimana tanah air tercinta terlepas dari belenggu penjajahan yang dilakukan oleh Bangsa Asing. Namun faktanya berbeda, kemerdekaan seutuhnya adalah merdeka secara Sosial, Ekonomi, dan Politik.
Fakta hari ini menyebutkan bahwa pada tahun 2025 sebesar 68,3% dari total populasi penduduk di Indonesia berada dibawah garis kemiskinan yang bersifat structural secara turun temurun diwariskan secara berkala oleh kakek ke cucu.
Kemiskinan terus dibiarkan tumbuh begitu subuh di Tanah yang subur ini. Lapangan kerja taka da, pengangguran ada dimana-mana, sedangkan kekayaan alam Indonesia tak dipergunakan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyatnya. Dalam Undang-undang Pokok Agraria 1960 (UU PA 60) jelas bahwa kekayaan alam baik daratan, lautan dan seluruhnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. Negara tak memiliki tanah barang sejengkal pun! Namun hari ini Negara dengan santainya menarik pemodal asing untuk menggali tanah dan menggunduli hutan kita yang katanya sudah merdeka ini!.
Deforestasi terjadi dimana-mana dibuktikan dengan banjir bandang yang melanda Sumatra, tumpukan kayu berserakan dimana-mana sedangkan sawit tetap berdiri kokoh tak tumbang!. Belum lagi tentang penyakit kulit yang dialami saudara kita di timur sebab proyek Geothermal untuk membangkitkan energy listrik terbarukan bagi objek wisata swasta yang tak berdampak positif sama sekali bagi masyarakat proletar Indonesia!.
Begitupun angka pendidikan di Indonesia pada tahun 2025 sebesar 4 juta anak putus sekolah pada setiap jenjang sekolah dasar hingga menengah dan yang paling menyedihkan anak umur 14 tahun di NTT gantung diri Karena tidak mampu membeli sebuah buku dan pulpen yang besaran harganya hanya Rp.10.000. Semuanya didasarkan dan disebabkan oleh factor ekonomi yang timpang.
Ketimpangan inilah yang mengakibatkan Indonesia masih belum layak/jauh dikatakan merdeka!. Karena sejatinya Negara lahir atas dasar keterbutuhan masyarakat, untuk mengakomodir kepentingan dan mensejahterakan rakyat. Namun, fakta nya justru berbanding terbaik atas situasi dan kondisi yang terjadi pada masyarakat Indonesia hari ini. Kemerdekaan sejati secara Sosial, Ekonomi, dan Politik hanya dirasakan oleh elit-elit politik Negara ini saja. Rakyat hanya mendapatkan remahan dan dituntut untuk terus membayar pajak demi mendanai program-program unggulan pemerintah yang sampai saat ini rakyat tak merasakannya sama sekali.
Padahal jelas bahwa sedari awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tertuang di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, dan Negara wajib hukumnya untuk menjadi Hak pendidikan Rakyatnya serta memelihara fakir miskin. Bukan diperdaya, Bukan dibunuh karena tak sanggup membayar buku dan pena!.
Negara hari ini terus menerus melakukan hal serampangan menindas, mengeksploitasi, hingga membunuh anak-anak. Anak SD di NTT murni melakukan aksi bunuh diri sebab Negara yang mengiginkan itu terjadi. Undang-undang dasar kita menjadi itu, dituangkan lagi dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tentang Pendidikan Dasar Gratis. Sehingga ketika ada seorang anak yang mati karena tak mampu membeli buku dan pena siapa yang layak disalahkan selain Negara yang memiliki tanggung jawab penuh atas hak warga Negara dalam melaksanakan proses pendidikan dengan kata lain Negaralah yang dengan sengaja membunuh anak yang tak berdosa dan hanya ingin mengeyam pendidikan demi cita-cita.
Kita analogikan di dalam silogisme dibawah ini :
Negara merupakan alat rakyat yang memiliki kewajiban dalam mengakomodir hak pendidikan dasar rakyat
Seorang anak mati karena tak mendapatkan hak nya untuk berpendidikan
Negara gagal mengakomodir hak pendidikan dasar rakyat sehingga menyebabkan seorang anak frustasi dan mati
Kematian anak disebabkan oleh Negara.
Dalam perspektif marxisme Negara yang menghamba pada kepentingan modal memang selalu hadir sebagai penindas bagi rakyat kelas bawah (proletariat). Ketimpangan structural memang dirawat oleh Negara agar penghambaan rakyat atau relasi produksi kapitalisme terus berjalam demi akumulasi keuntungan pemodal (Borjuis), baik kaum borjuasi local hingga borjuasi global.
Bagaimana cara Negara untuk terus mempertahankan akumulasi modalnya tak berubah, tentu dengan memanfaatkan segala alat yang disediakan oleh Negara itu sendiri. Negara memiliki aparatus Ideologis dan apparatus represif yang siap sedia untuk melakukan segala macam tipu daya dan upaya untuk mengamankan kepentingan modalnya. Oleh karena itu penghambaan Negara terhadap kepentingan modal dapat kita lihat dari watak Negara yang militeristik dan brutal terhadap Rakyatnya. Diawal tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pemerintah langsung menetapkan secara terburu-buru Undang-undang TNI yang menjadikan Militer mampu masuk dan menduduki ruang-ruang sipil, diperkuat lagi pada akhir tahun 2025 dengan pengesahan KUHAP baru yang mengakibatkan POLRI menjadi semakin Abuse of Power untuk melakukan pembatalan Hak dasar warga Negara.
Dibuktikan dengan fenomena yang terjadi terus menerus, pembunuhan yang dilakukan oleh POLRI di Maluku dan Pembunuhan seorang anak di Aceh oleh TNI semakin memperkuat keyakinan kita bahwa Negara hari ini tidak pernah benar-benar belajar dari kesalahan dan berpihak kepada kepentingan-kepentingan Rakyat. Di titik ini teringat ku oleh essay yang ditulis oleh David Harvey pada tahun 2003 dengan judul “The Accumulation By Dispossession” yang menjelaskan bahwa militer dalam hal ini TNI dan POLRI tak lagi menjadi alat pelindung kepentingan modal saja bahkan sudah menjelma menjadi elit kapitalis itu sendiri.
Disinilah titik paradoks daripada cita-cita Indonesia Maju. Rakyat setiap hari di Hegemoni melalui media elektronik bahwa segala program Negara untuk memajukan Bangsa Indonesia, namun berdasarkan fakta dan data kita dapat melihat bahwa ternyata Negara tak pernah benar-benar ada di pihak rakyatnya. Ketimpangan structural, kemiskinan, dan pembatasan dalam ruang ekspresi masyarakat sipil cukup untuk membuktikan bahwa kita hari ini masih belum merdeka secara penuh, kalau Tan Malaka masih hidup mungkin ia akan berkata “kemerdekaan kita hanya tersisa 0,0001%”. Maka diperlukan satu gagasan, penyadaran, hingga penggalangan persatuan demi kemerdekaan kembali atas rakyat. Demi masa depan yang baik, massa rakyat yang baru, Dunia yang satu, Dunia tanpa kelas dan penindasan!.
Akhir Kata SALAM PEMBEBASAN!



